Kecamatan Ampelgading melalui PTPD (Pembina Teknis Pemerintahan Desa) menyelenggarakan kegiatan pembinaan khusus bagi Pemerintah Desa, terutama yang menyasar Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kaur Umum & Tata Usaha. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kepala urusan yang berada pada Sekratariat Desa dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya Kecamatan Ampelgading dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan program kerja dan rencana strategis perangkat daerah. Pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong perencanaan pembangunan desa yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, Penatausahaan, kearsipan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa yang lebih baik dan tertib serta penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa yang lebih disiplin dan akuntabel.
Dengan pembinaan ini, diharapkan para Kepala Urusan di Desa dapat lebih profesional dalam menyusun dan mengelola rencana pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa serta penatausahaan kearsipan dan layanan masyrakat desa sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta kelancaran pelaksanaan program desa di Kecamatan Ampelgading.