
Ampelgading – Pemerintah Kecamatan Ampelgading menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (22/09/2025). Acara yang bertempat di pendopo kecamatan ini dihadiri oleh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Bp. Fahmi Hakim, SH., MM., Ibu Hj. Yaningsih, SH., dan Ibu Lulit Agusti Kurnia. Mereka menyampaikan materi seputar : Dasar Hukum dan Manfaat Fungsi Anggaran DPRD ; Program Kecamatan Berdaya ; Sinergitas Kecamatan dan DPRD dalam Perencanaan Pembangunan.
Peran DPRD tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, tetapi juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga .
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama bahwa keberhasilan pembangunan di tingkat desa maupun kecamatan membutuhkan sinergitas dan partisipasi semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat.